Karawang| www.Prabuchannels.com | Jumat 23 Januari 2026
Ketika banjir kembali mengepung kawasan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang, muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: masih pantaskah Karawang dijuluki dengan slogan “Karawang Maju”. Air yang menggenangi pusat pemerintahan tersebut menjadi potret nyata persoalan banjir yang hingga kini belum tertangani secara menyeluruh.
Banjir yang terjadi bukan sekadar akibat curah hujan tinggi, melainkan akumulasi dari persoalan lama yang terus berulang. Sistem drainase yang tidak optimal, pendangkalan saluran air, serta alih fungsi lahan yang tidak terkendali diduga menjadi faktor utama penyebab genangan di wilayah strategis tersebut.
Ironisnya, banjir tidak hanya melanda permukiman warga, tetapi juga kawasan vital pemerintahan yang seharusnya menjadi pusat pengendalian dan pengambilan kebijakan. Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan banjir di Karawang telah berada pada level yang mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius.
Selama ini, pemerintah daerah kerap menyampaikan komitmen penanggulangan banjir melalui berbagai program pembangunan. Namun realisasi di lapangan dinilai belum mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat setiap musim hujan tiba.
Pembangunan infrastruktur yang masif tanpa perencanaan tata ruang dan lingkungan yang matang dinilai memperparah kondisi. Kawasan resapan air yang semakin berkurang membuat air hujan tidak terserap secara optimal dan akhirnya meluap ke jalan serta area perkantoran.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak lagi menjadikan banjir sebagai persoalan musiman semata. Dibutuhkan langkah konkret dan berkelanjutan, mulai dari pembenahan drainase, normalisasi sungai, hingga penegakan aturan terkait tata ruang dan lingkungan.
Jika kondisi ini terus berulang tanpa solusi nyata, maka slogan “Karawang Maju” berisiko kehilangan makna. Kemajuan daerah semestinya sejalan dengan kemampuan pemerintah dalam mengantisipasi dan mengatasi bencana yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Kini publik menunggu tindakan nyata, bukan sekadar retorika. Karena kemajuan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik, tetapi dari sejauh mana pemerintah hadir dan bekerja melindungi warganya dari persoalan yang seharusnya bisa dicegah.
🔥GOMEZ AKPERSI.
🔥REDAKSI