GMPI Karawang desak Tegakan Perda Terkait puluhan Gudang di duga jadi lokasi Produksi di 3 Business Center. - PRABU CHANNELS

Jumat, 09 Januari 2026

GMPI Karawang desak Tegakan Perda Terkait puluhan Gudang di duga jadi lokasi Produksi di 3 Business Center.


GMPI Karawang desak Tegakan Perda Terkait puluhan Gudang di duga jadi lokasi Produksi di 3 Business Center.

Karawang | Prabuchannels.com | Puluhan bangunan gudang di kawasan 3 Business Center, Kecamatan Karawang Barat, diduga tidak lagi berfungsi hanya sebagai tempat penyimpanan barang. Organisasi masyarakat Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) menyoroti kuat dugaan bahwa bangunan-bangunan tersebut justru digunakan sebagai fasilitas produksi tanpa izin yang sesuai, sehingga dinilai melanggar aturan perizinan dan tata ruang yang berlaku di Kabupaten Karawang. 

GMPI menyatakan bahwa gudang-gudang itu mengubah fungsi dari tempat penyimpanan menjadi area produksi manufaktur, meskipun izin yang dimiliki hanya untuk pergudangan. Hal ini dinilai dapat melanggar beberapa ketentuan hukum, termasuk:

Perda Tata Ruang Wilayah yang menegaskan fungsi zona perdagangan dan jasa, bukan produksi industri;

Peraturan perizinan usaha yang membatasi kegiatan gudang pada penyimpanan dan distribusi barang;

Aturan lingkungan yang mewajibkan izin lingkungan seperti UKL–UPL atau AMDAL jika ada kegiatan produksi. 


sekretaris Ormas GMPI DPD Karawang Angga Dhe Raka menyatakan bahwa jika perusahaan-perusahaan yang beroperasi di lokasi tersebut benar-benar melakukan kegiatan produksi tanpa izin yang sesuai, hal itu merupakan pelanggaran serius tata ruang dan perizinan, bukan sekadar kesalahan administratif. Organisasi ini mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan fakta di lapangan dan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai hukum yang berlaku. 

Sebagai langkah berikutnya, GMPI juga akan mengupayakan audiensi dengan pihak manajemen perusahaan yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi mengenai kegiatan usaha dan status izin yang mereka pegang.." Tegas Angga Dhe Raka.

Red.
Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done