BEKASI | Prabuchannels.com| Kamis 15 Januari 2026 Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Bekasi berkolaborasi dengan DPC AKPERSI Karawang melaksanakan silaturahmi sekaligus audiensi bersama Kapolres Metro Bekasi. Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan sejumlah kasus penipuan yang dilaporkan telah menelan banyak korban di wilayah Bekasi dan sekitarnya.
Dalam pertemuan itu, AKPERSI menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penipuan dengan berbagai modus, mulai dari investasi bodong, hingga pinjaman fiktif. Kasus-kasus tersebut dinilai sangat meresahkan karena menimbulkan kerugian materiil yang tidak sedikit bagi masyarakat.
Dalam acara tersebut di awali dengan Ketua Divvisi Hukum AKPERSI Karawang H.Saeful Ulum S.SH.MH yang ternyata jadi Korban Penipuan.
Beliau jadi korban penipuan oleh Asep Rustadi yang mengajak kerja sama, dengan besaran sekitar 500 juta yang ternyata sampai sekarang orang tersebut sudah tidak bisa di hubungi.." ujar H.Saeful Ulum S.SH.MH.
Dalam Keterangan nya bahwa saya berharap Kasus ini segera ditangani dan di tindak lanjuti, karena kasus ini sudah lama terjadi, keterangan tersebut di jelaskan di hadapan Kapolres metro Bekasi Kombespol Sumarni.
Dalam Pertemuan tersebut hadir pula para korban Penipuan yang ternyata pelakunya sama yaitu Asep Rustadi,bahkan dalam pengaduan itu banyak korban nya dari 500 juta sampai ada yang 2.5 Milyar perorang.." ujar Sella salah satu korban.
Perwakilan AKPERSI Bekasi dan Karawang yang diwakili Ketua DPC masing-masing Jhon Subur dan Feri Maulana menegaskan bahwa kehadiran organisasi pers memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial sekaligus mitra aparat penegak hukum dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan berimbang kepada publik.
Selain itu, AKPERSI juga yang di wakili DPC Bekasi dan DPC Karawang menyatakan komitmennya untuk turut mengawal proses hukum yang tengah berjalan agar penanganan kasus penipuan dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan, terutama bagi para korban.
Kapolres Metro Bekasi Kombespol Sumarni menyambut baik silaturahmi dan kolaborasi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian AKPERSI terhadap permasalahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat, khususnya terkait tindak pidana penipuan.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan secara objektif dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan itu, Kapolres Metro Bekasi Kombespol Sumarni turut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran bisnis atau investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, karena hal tersebut kerap menjadi modus penipuan.
Melalui sinergi antara AKPERSI dan Polres Metro Bekasi ini, diharapkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kasus penipuan dapat semakin optimal, sehingga memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat luas.
Gomez Gumilar|Red.