APINDO Karawang Perkuat Sinergi, Pemkab Dorong Implementasi Program Kesejahteraan Ibu dan Anak - PRABU CHANNELS

Rabu, 08 Juli 2026

APINDO Karawang Perkuat Sinergi, Pemkab Dorong Implementasi Program Kesejahteraan Ibu dan Anak



Karawang |www.Prabuchannels.com| Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Karawang kembali menggelar kegiatan Members Gathering sebagai wadah memperkuat sinergi antara dunia usaha dan pemerintah daerah. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Karawang tersebut mengangkat tema sosialisasi implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan, sekaligus membahas peran Kejaksaan dalam menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), pemerintah menilai forum ini menjadi langkah strategis dalam membangun kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan keluarga pekerja, khususnya bagi ibu dan anak.

Kepala Disnakertrans Kabupaten Karawang, Rosmalia Dewi, menyampaikan bahwa perhatian terhadap fase seribu hari pertama kehidupan merupakan investasi penting dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas. Menurutnya, keberhasilan program tersebut memerlukan dukungan semua pihak, termasuk dunia industri.

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang telah berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut melalui kolaborasi lintas perangkat daerah, seperti Disnakertrans, DP3A, Dinas Sosial, hingga Bappeda. Sinergi itu diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan program kesejahteraan ibu dan anak di lingkungan perusahaan.

Sementara itu, Ketua APINDO Karawang, Abdul Syukur, mengatakan bahwa sosialisasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 menjadi momentum bagi perusahaan-perusahaan di Karawang untuk mempersiapkan diri dalam memenuhi kewajiban yang diatur dalam regulasi tersebut.

Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah penyediaan Tempat Penitipan Anak (TPA) atau daycare bagi pekerja. Menurut Abdul Syukur, keberadaan fasilitas tersebut akan menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung tumbuh kembang anak, terutama pada masa seribu hari pertama kehidupan.

APINDO Karawang optimistis perusahaan-perusahaan di wilayahnya mampu menjadi contoh penerapan kebijakan tersebut di tingkat nasional. Organisasi pengusaha itu bahkan menyatakan kesiapannya untuk mendorong terbentuknya fasilitas TPA yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan anggota apabila aturan pelaksana telah diterbitkan.

Melalui kegiatan Members Gathering ini, APINDO Karawang berharap kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan semakin kuat. Sinergi tersebut diyakini mampu mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja, melahirkan generasi yang lebih berkualitas, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kabupaten Karawang.

Gomez Gumilar|Red.

Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done