KARAWANG|www.Prabuchannels.com| Rabu 10 Juni 2026 Wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur larangan aktivitas LGBT di Kabupaten Karawang mulai mengemuka menyusul viralnya dugaan pesta sesama jenis yang terjadi di salah satu tempat hiburan malam. Desakan tersebut mendapat perhatian dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk tokoh pemuda, tokoh agama, hingga unsur legislatif daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin S.Pd.I.,S.H.,M.H., menyatakan pihaknya siap mendorong pembahasan regulasi daerah sebagai langkah antisipatif untuk menjaga norma sosial, budaya, dan nilai keagamaan yang selama ini dijunjung masyarakat Karawang. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh mengabaikan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Karawang memiliki identitas kuat sebagai daerah yang sarat dengan nilai religius dan tradisi pesantren. Oleh karena itu, berbagai fenomena yang dinilai bertentangan dengan norma masyarakat perlu mendapat perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
Selain mendorong lahirnya regulasi baru, DPRD juga meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan pesta gay yang videonya beredar luas di media sosial. Kasus tersebut dinilai telah memicu keresahan publik dan menjadi perbincangan hangat di berbagai kalangan masyarakat Karawang.
Di sisi lain, desakan agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas terhadap tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi kegiatan tersebut juga semakin menguat. Sejumlah elemen masyarakat meminta agar izin operasional tempat usaha terkait dievaluasi secara menyeluruh, bahkan tidak sedikit yang mendorong penutupan permanen apabila ditemukan pelanggaran aturan yang berlaku.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak hanya memberikan teguran administratif, tetapi juga melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh tempat hiburan malam guna mencegah terulangnya kejadian serupa. Langkah tegas dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Hingga saat ini, Pemkab Karawang belum mengeluarkan keputusan resmi terkait usulan penutupan permanen tempat hiburan malam yang menjadi sorotan tersebut. Namun berbagai aspirasi masyarakat terus mengalir dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah selanjutnya.
Perkembangan kasus ini diperkirakan masih akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan. Masyarakat menunggu sikap tegas pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum dalam merespons berbagai tuntutan yang muncul pasca viralnya dugaan pesta LGBT di Karawang.
Gomez Gumilar|Red.