APDESI Jabar Gelar Aksi Massa di PT Pertiwi Lestari Terkait Dugaan Penganiayaan dan Proyek Kabel Optik Tanpa Izin. - PRABU CHANNELS

Senin, 06 April 2026

APDESI Jabar Gelar Aksi Massa di PT Pertiwi Lestari Terkait Dugaan Penganiayaan dan Proyek Kabel Optik Tanpa Izin.



KARAWANG| www.Prabuchannels.com| Senin 6 April 2026 Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Jawa Barat menggelar aksi massa di PT Pertiwi Lestari terkait dugaan kasus penganiayaan serta proyek pemasangan kabel optik tanpa izin di atas tanah kas desa di Desa Wanasari, Kecamatan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan tindakan penganiayaan yang melibatkan pihak perusahaan serta kegiatan proyek pemasangan kabel optik yang diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah desa setempat.

Dalam aksi tersebut, massa dari APDESI Jawa Barat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak perusahaan yang dihadapi oleh Manajer  PT
Pertiwi Lestari bpk.Dwi agar memberikan klarifikasi terkait peristiwa penganiayaan yang diduga terjadi terhadap warga maupun pihak desa.

Selain itu, massa juga menyoroti aktivitas proyek pemasangan kabel optik yang dilakukan di atas tanah kas desa tanpa adanya koordinasi dan izin resmi dari pemerintah desa, sehingga menimbulkan keberatan dari pihak desa dan masyarakat setempat.

Perwakilan APDESI Jawa Barat yang di pimpin oleh Ketua DPD APDESI Jabar Sukarya WK menegaskan bahwa tanah kas desa merupakan aset milik desa yang penggunaannya harus melalui prosedur dan perizinan yang jelas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mereka juga mendesak pihak perusahaan untuk segera menghentikan sementara kegiatan proyek hingga seluruh proses perizinan dipenuhi serta persoalan dugaan penganiayaan dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai hukum.

Aksi massa berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan guna menjaga ketertiban dan memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berjalan kondusif tanpa adanya tindakan anarkis.

Permasalahan kedua belah pihak di mediasi oleh pihak Kepolisian yang di pimpin Wakapolres Kompol Andriyanto yang berakhir damai.

Kesepakatan tersebut diantaranya kasus Penganiayaan tetap ke jalur hukum dan terkait proyek Kabel Optic pihak Perusahaan berkewajiban mengurus perijinan nya.

Ketua DPD APDESI Jawa Barat  Sukarya WK berharap pihak perusahaan dapat segera memberikan tanggapan resmi serta menyelesaikan permasalahan yang terjadi melalui jalur musyawarah dan ketentuan hukum yang berlaku.

Gomez Gumilar|Red.


Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done