Karawang| www.Prabuchannels.com|Senin 02 Maret 2026 Hari kebelakang menjadi trending topic di Karawang dan sempat viral di media sosial untuk penjelasan lebih lengkapnya disampaikan oleh bapak WakaKapolres Karawang Kompol Andri memaparkan kasus pencurian dengan kekerasan .
dasar laporan polisi sektor Telukjambe Timur tanggal 28 Februari 2020 hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekitar jam 20.00 WIB TKP jalan Raden kian Santang belakang cek nomor dusun bahkan Islam rt 001 rw 001 desa sukaharja Kecamatan Telukjambe Timur kabupaten Karawang.
korban atas nama Muhammad Aditya Nugraha saksi-saksi tidak ada tersangka inisial yeye tempat tanggal lahir Karawang 25 Juni 1990 umur 35 tahun jenis kelamin laki-laki pekerjaan huruf guru harian lepas agama Islam warga negaraan Indonesia alamat judul Babakan Islam rt 001 rw 001 desa sukaharja Kecamatan Telukjambe Timur kabupaten Karawang.
Dari kejadian tersebut kemudian kerugian sekitar kurang lebih 10 juta kronologis kejadian diketahui pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2026 sekitar jam 20.00 WIB di TKP telah diketahui telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan barang berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat F1 tahun 20235 .
Kendaraan motor warna merah nomor rangka mh1jfd 224 DK 025366 nomor mesin dmd 2e2021 379 atas nama si sukaisi alamat kampung cijagra RT 013 RW 003 desa ciroyong Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Bandung Barat dan 1 buah handphone merk Hotel tipe A nomor 80 warna biru warna biru.
Awalnya korban mendatangi suatu tempat untuk bertemu seseorang yang sudah janjian melalui aplikasi dating namun bisa sampainya di lokasi tersebut korban dikerumuni 6 orang laki-laki yang mengaku dari lingkungan kemudian terjadi kesalahpahaman dan sudah diselesaikan setelah itu korban pergi meninggalkan lokasi.
namun ketika korban sudah meninggalkan lokasi kemudian pelaku meminta tumpangan kepada korban dengan dibonceng sepeda motor menjadi kota ketika sampai di TKP pelaku langsung menyayat korban menggunakan satu bilah pisau kemudian mengambil sepeda motor dan sepeda memiliki korban tersebut Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar 10 juta rupiah.
kronologis hasil pemeriksaan korban dan saksi saksi telah di konfirmasi dengan pihak Polsek Telukjambe Timur setelah menerima laporan.." pungkas Kapolsek Telukjambe Timur kabupaten Karawang.
(Ginanjar)