Karawang | www.Prabuchannels.com |Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolres Karawang dengan menghadirkan sejumlah awak media, sebagai bentuk transparansi kinerja kepolisian kepada masyarakat.
Dalam keterangannya, Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karawang. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka beserta barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu yang telah dikemas siap edar. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip bening, serta alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi.
Kapolres Karawang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga menyebutkan bahwa peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan stabilitas keamanan daerah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan luar Karawang dan berencana mengedarkannya di beberapa titik di wilayah perkotaan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Polres Karawang juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Melalui press release ini, Polres Karawang berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karawang.
Gomez Gumilar| Red.