Bupati Karawang Tegaskan Larangan Operasional Tempat Hiburan Malam selama Ramadan. - PRABU CHANNELS

Minggu, 15 Februari 2026

Bupati Karawang Tegaskan Larangan Operasional Tempat Hiburan Malam selama Ramadan.



Karawang| www.Prabuchannels.com |Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Bupati H. Aep Syaepuloh, mengambil langkah tegas dengan memutuskan melarang seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) beroperasi selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi. 

Keputusan ini disampaikan saat Bupati H.Aep Saepulloh memimpin rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda, perwakilan OPD, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karawang. 

Menurutnya, kebijakan ini dimaksudkan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan mendukung umat Muslim dalam menjalankan ibadah puasa. Semua bentuk aktivitas hiburan malam dipastikan ditutup mulai H-1 sebelum Ramadan hingga H+3 setelah Idul Fitri. 

Bupati Aep menegaskan bahwa larangan tersebut juga berlaku pada berbagai jenis usaha hiburan, seperti diskotik, klub malam, spa/massage, karaoke, serta kegiatan lain yang dinilai bertentangan dengan semangat bulan Ramadan. 

Lebih jauh, dalam Surat Edaran Bupati Nomor 267 Tahun 2026, pemerintah daerah juga mengatur sejumlah poin lain, antara lain:

- Kewajiban pengusaha untuk membayar upah dan THR sesuai ketentuan tenaga kerja. 

- Larangan perjudian dalam segala bentuk. 

- Pengawasan terhadap pemasangan reklame bersifat pornografi. 

- Pembatasan aktivitas restoran dan larangan penjualan minuman beralkohol. 

- Larangan balapan liar, petasan, penggunaan knalpot bising, dan konvoi berpotensi konflik sosial. 


Selain itu, pengusaha yang melanggar ketentuan tersebut akan dikenai tindakan administratif tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional. 

Kebijakan penutupan THM saat Ramadan ini sejalan dengan langkah serupa yang dilakukan pemerintah daerah lain di Indonesia untuk menghormati bulan suci serta menjaga ketertiban umum selama periode ibadah. 

Gomez Gumilar| Red.

Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done