WARGA DESA LUMPANG DESAK PENUTUPAN PERMANEN LIMBAH B3 PT MBI. - PRABU CHANNELS

Kamis, 22 Januari 2026

WARGA DESA LUMPANG DESAK PENUTUPAN PERMANEN LIMBAH B3 PT MBI.


Parung Panjang | www.Prabuchannels.com |  Pemerintah Desa Lumpang menggelar musyawarah di Pendopo Desa Lumpang, Kecamatan Parung Panjang, pada Selasa (20/01/2026). Acara ini dihadiri perwakilan dari PT MITRA BIOSFER INDONESIA (MBI), perwakilan warga dari RT 02 dan RT 01 RW 03, serta Kepala Desa Lumpang, Babinkantibmas, Ketua Dusun, Ketua RW dan Ketua RT setempat. 

Musyawarah membahas dampak keberadaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang diduga dihasilkan dan dikelola oleh perusahaan PT MBI. Warga menyampaikan sejumlah keluhan terkait gangguan kesehatan dan lingkungan, termasuk gejala seperti gatal-gatal, Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), serta polusi udara berupa bau menyengat di sekitar lokasi. 

Lokasi aktivitas limbah sendiri sebelumnya telah diberi garis tanda oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten serta oleh Satpol PP sebagai bentuk tindakan awal atas dugaan pelanggaran lingkungan. 

Dalam pertemuan itu, perwakilan warga — Ade Kodel Agus dan Ustad Junaedi — menyatakan sikap tegas bahwa aktivitas pengelolaan limbah B3 harus ditutup secara permanen. Meskipun pihak perusahaan sempat meminta agar aktivitas dapat dibuka kembali, permintaan tersebut ditolak secara tegas oleh masyarakat. 

Sebagai bentuk dukungan terhadap tuntutan penutupan permanen tersebut, warga telah mengumpulkan lebih dari 250 tanda tangan dari masyarakat setempat. 

Berita juga menyebutkan bahwa jika terbukti perusahaan melakukan pengelolaan limbah B3 tanpa izin atau tidak sesuai ketentuan, hal ini dapat melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pelanggaran tersebut berkaitan dengan pengelolaan limbah B3 tanpa izin, yang dapat dikenai sanksi pidana dan denda besar menurut ketentuan UU tersebut. 

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memberikan keputusan tegas sesuai aturan demi melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan. Hingga berita diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT MBI atau instansi terkait mengenai tindak lanjut kasus ini.

Gomez Gumilar | Red.


Comments
Notification
This is just an example, you can fill it later with your own note.
Done